JAMBI, JI |-Dua kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Kejati, telah naik ke tahap penyidikan, meski proses penyidikannya sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu, namun, hingga kini, Kejaksaan Tinggi Jambi belum juga merilis nama Tersangka dalam kasus tersebut.
Kejaksaan Tinggi Jambi kini tengah mengusut 2 perkara dugaan korupsi , tengah didalami bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati, dua kasus tersebut masing masing, kasus pemberian fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja Bank BNI (Persero) tbk kepada perusahaan PT. Posympac Agro Lestari (PT. PAL) tahun 2018-2019, lalu yang kedua, kasus pemberian bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh BPDPKS tahun anggaran 2022.
Guna mengebut perampungan berkas perkara kata Noly, penyidik Kejati hingga saat ini masih intens melakukan pemeriksaan saksi saksi dan mengumpulkan keterangan ahli.
Meski kedua kasus yang diusut pihak Kejaksaan Tinggi Jambi itu sudah masuk ke ranah penyidikan, namun hingga kini belum ada satupun nama tersangka yang dirilis korps Adhyaksa itu.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi jambi Hermon Dekristo,SH,MH, melalui press konferen pada puncak peringatan Hari Bhakti Adhydaksa (HBA) beberapa waktu lalu, mengumumkan secara resmi bahwa pihaknya tengah menangani sebanyak 5 perkara dugaan korupsi, dimana, tiga diantaranya masih dalam tahap penyelidikan, lalu dua sisanya sudah masuk ke ranah penyidikan.
Berdasarkan informasi yang didapat, kasus dugaan korupsi pada kegiatan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2023 yang kini tengah diusut Kejati Jambi, berawal dari laporan pengaduan WRC Desember 2023 lalu adanya Dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Lapdu itu disebut sebut juga didukung sejumlah bukti petunjuk berupa fakta lapangan, salah satunya ialah, hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh tim dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Muaro Jambi Maret 2023 lalu
Sejak dilaporkannya Kasus ini Desember 2023 lalu,Kejaksaan Tinggi Jambi terlihat gencar memeriksa pihak pihak terkait,termasuk puluhan anggota maupun mantan ketua kelompok tani dari Sungai Bahar,namun hingga kini Kejati Jambi masih berkutat dalam pemeriksaan Saksi-Saksi dan Ahli.
Publik menanti dibawah Komando Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo,SH.MH Penyidikan Kasus Dana Bantuan PSR ini bertindak tegas dalam pemberantasan korupsi di Jambi,terutama Dana Bantuan PSR yang ditenggarai rentan dikorupsi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,yang bermuara menjeritnya para anggota kelompok tani.(**)
Social Header