Breaking News

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.



JAMBI |.JI.com - Objek jaminan fidusia yang sudah tertunggak angsuran dari tahun 2022 hingga saat ini 2024 An.Debitur Deswarman selaku Kreditur Yoyota Astra Finance yang beralamat di Kota Sungai Penuh Jambi menuai persoalan baru.

Tim Pratekusi Objek Jaminan Fidusia, Rabu 9 Oktober 2024 Kepada Media jambiinvestigasi.com mengatakan bahwa objek jaminan fidusia pada saat ditemukan sudah menggunakan Nopol palsu R 463 YA. 

Sebelumnya mobil Type Toyota Calya berwarna Oranye Metalik ini bernopol BH 1374 RB, kini dikuasai yang bernama DIKA yang pengakuanya seorang Oknum anggota TNI yang berdinas di Kodim Lubuk Linggau.

Pihak parate eksekusi sudah menjelaskan terkait objek Fidusia sudah lama menunggak selama 2 tahun tersebut,namun yang mengaku bernama Dika bahwa objek fidusia tersebut di beli tanpa BPKB alias tanpa surat surat resmi.

Namun demikian tim parate eksekusi memberikan opsi agar objek jaminan fidusia tersebut bisa dimiliki secara sah atau Legal (dokumen BPKB) dan nantinya pemakai unit lah yang akan mengajukannya ke pihak Finance

Namun saudara Dika meminta kepada Tim parate eksekusi untuk menunggu acara wisuda keluarganya selesai dan berjanji akan bersama sama ke kantor TAF Finance Cabang Jambi, Disaat sedang menunggu acara wisuda selesai, tiba tiba datang secara bersamaan yang diduga oknum TNI sebanyak kurang lebih 6 orang dengan menggunakan masker, helm dan penutup wajah, yang merupakan rekan dari saudara Dika untuk mengintimidasi Tim Parate Eksekusi. Dengan memaksa Tim Parate eksekusi untuk turun dari mobil dan memukul kaca mobil secara premanisme yang di bawa Tim Parate eksekusi pada saat itu. Kata Tim Pratekusi


Sehingga posisi tim parate eksekusi pun merasa terancam, dan untuk menghindari keributan yang dilakukan oleh diduga oknum oknum TNI yang tidak tau dari kesatuan mana, sehingga kami sepakat untuk meninggalkan tempat kejadian tersebut.jelas tim Pratekusi

Tim Pretekusi mengatakan, dari video dan foto yang sudah dikumpulkan di tempat kejadian tersebut akan melaporkan kepuhak penegak hukum,"kami akan melaporkan ke pihak penegak hukum yaitu, Denpom Jambi atau Puspomad untuk penyelidikan lebih lanjut, dalam aduan intimidasi masyarakat dan pembekingan mobil mobil jaminan fidusia alias sudah berpindah tangan tanpa surat surat dan sudah menggunakan plat palsu.pungkas Tim Pratekusi.(Tim)

© Copyright 2022 - Jambi investigasi