Jambiinvestigasi.com,Kerinci | Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil membekuk seorang pria berinisial D (Doza), warga Desa Semerap, Kecamatan Keliling Danau, yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tas berisi laptop di Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat.
Kronologi Kejadian aksi pencurian tersebut terjadi pada, Kamis,29 Mei 2025, sekitar pukul 13.23 WIB. Korban Marsuswita (53), seorang PNS warga Desa Kuala Manggis Kecamatan Air Hangat, yang tengah memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan Pasar Semurup saat ingin mengunjungi rumah keluarganya. Saat kembali, tas laptop yang diletakkan di bagian depan sepeda motor sudah lenyap.
Kejadian pencurian laptop tersebut terekam CCTV. Tak menunggu lama Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sektor Air Hangat Kerinci sekitar pukul 18.07 WIB.
Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku diamankan di Desa Semerap,dari tangan pelaku petugas menemukan satu tas berisi laptop dan dokumen milik Koperasi Merah Putih yang diduga milik korban.
Diproses di Polsek Air Hangat
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Air Hangat Semurup untuk proses penyidikan lebih lanjut. Oleh Penyidik, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP, dan sedang dilakukan proses administrasi penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan apresiasi atas kecepatan tim dalam menangani kasus ini, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal di tempat umum.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Kerinci demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.(**)
Social Header